Di balik gedung-gedung sekolah yang megah, ada seorang pekerja yang tak henti menghidupkan kehijauan dan keindahan alam. Merka adalah Tukang Kebun. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang menjaga kebersihan, keindahan, dan keberlanjutan di lingkungan sekolah. Mari kita simak rincian pekerjaan Tukang Kebun sesuai Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 dan Buku Panduan Pekerjaan TAS, mulai dari yang harian hingga tahunan.
Program Pelayanan Harian
1. Mengisi Buku Kegiatan Harian
Tugas pertama di pagi hari adalah mengisi buku kegiatan harian, mencatat setiap langkah pekerjaan yang akan dicapai di kebun/taman sekolah.
2. Merawat, Memelihara, dan Menanam Palawija di Kebun
Sebagai pemelihara kebun, mereka bertanggung jawab atas tanaman yang tumbuh dan berkembang di sekolah, termasuk merawat, memelihara, dan menanam palawija.
3. Mempersiapkan Peralatan dan Bahan Kebersihan
Sebelum menyibak tanah, mereka mempersiapkan peralatan dan bahan kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kebun.
4. Membersihkan Halaman Sekolah dan Lingkungan Luar Sekolah
Pekerjaan ini mencakup membersihkan halaman sekolah dan lingkungan sekitarnya, menciptakan lingkungan yang rapi dan menyegarkan.
Program Pelayanan Tahunan
1. Membuat Program Kerja
Penyusunan program kerja tahunan sebagai panduan dalam merencanakan dan menjalankan kegiatan kebun sepanjang tahun.
2. Membuat Laporan
Menyusun laporan tahunan yang mencakup pencapaian, perkembangan tanaman, dan evaluasi hasil kerja di kebun sekolah.
Tukang kebun bukan hanya penjaga tanaman, tetapi juga pengelola ruang terbuka hijau yang memperindah sekolah. Keberadaan mereka menambah nilai estetika dan menciptakan atmosfer yang nyaman bagi siswa dan tenaga pengajar. Mari hargai dedikasi mereka yang setiap hari menciptakan keajaiban hijau di tengah hiruk-pikuk dunia pendidikan. Tanpa mereka, sekolah mungkin hanya sebuah gedung, tetapi dengan tukang kebun, sekolah menjadi sebuah taman yang hidup dan memukau.
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi
Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2008). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. (2017). Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Posting Komentar untuk "Daftar Pekerjaan Tukang Kebun di Sekolah"