Temen-temen sudah tau nggak, posisi apa saja yang sebenarnya dibuka lewat formasi PPPK Paruh Waktu?
Banyak yang fokus sekadar “yang penting daftar”, padahal tahu jabatan yang dilamar itu penting untuk memahami peran, hak, dan peluang karier.
Pada KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, tepatnya Diktum KETIGA, disebutkan ada 7 jabatan yang bisa dilamar pada formasi PPPK Paruh Waktu, yaitu :
- Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Tenaga Kesehatan;
- Tenaga Teknis;
- Pengelola Umum Operasional;
- Operator Layanan Operasional;
- Pengelola Layanan Operasional; atau
- Penata Layanan Operasional.
Mengapa penting tahu jabatan ini?
Penting diketahui temen-temen, urgensi mengetahui jabatan-jabatan pada formasi PPPK Paruh Waktu. Pastikan memahami 3 hal penting berikut :
- Memilih jabatan yang sesuai berarti menyesuaikan kompetensi dan tujuan karier, bukan sekadar ikut daftar karena ada kesempatan.
- Setiap jabatan punya tugas, hak, dan peluang pengembangan yang berbeda, penting untuk memahami apa yang ditawarkan.
- Bagi instansi pendidikan, khususnya temen-temen okeguru, memahami formasi Guru dan Tenaga Kependidikan membantu merencanakan kontribusi nyata pada proses belajar mengajar.
Jadi, ada tujuh jabatan yang dibuka untuk formasi PPPK Paruh Waktu menurut KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025: (1) Guru dan Tenaga Kependidikan, (2) Tenaga Kesehatan, (3) Tenaga Teknis, (4) Pengelola Umum Operasional, (5) Operator Layanan Operasional, (6) Pengelola Layanan Operasional, dan (7) Penata Layanan Operasional.
Mengetahui jabatan yang dilamar membantu temen-temen menyesuaikan kompetensi, memahami ruang kerja, dan merencanakan langkah karier yang lebih tepat.
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi
Posting Komentar untuk "Jabatan Apa Saja yang Bisa Diisi oleh PPPK Paruh Waktu?"