Siapa saja yang termasuk dalam kategori guru ASN yang dapat diredistribusi?

www.seringditanya.my.id

"Siapa saja yang termasuk dalam kategori guru ASN yang dapat diredistribusi?"

Jawab :

Guru ASN terdiri dari dua kategori, yaitu Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya dapat diredistribusi pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Jelas disebutkan dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 pasal 2

Pasal 2
(1) Guru ASN terdiri atas:
a. Guru PNS; dan
b. Guru PPPK.

(2) Guru ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diredistribusi pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi

2 komentar untuk "Siapa saja yang termasuk dalam kategori guru ASN yang dapat diredistribusi?"

  1. Kapan redistribusi bisa dilaksanakan ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berdasarkan pasal 15 bahwa redistribusi mulai bisa diimplementasikan ketika petunjuk teknisnya diterbitkan.
      Hingga tulisan ini dibuat, belum ada informasi lebih lanjut terkait juknis redistribusi ASN di sekolah yang di kelola masyarakat.

      Hapus