Pekerjaan seorang Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian di sekolah mungkin terasa seperti juggling antara tugas-tugas yang kompleks dan beragam. Dalam tulisan ini, mari kita telusuri peran esensial mereka melalui empat program pelayanan yang membentuk landasan keberhasilan, mulai dari harian hingga tahunan.
Program Pelayanan Harian: Mengisi Buku Kegiatan dan Membuat Surat Keterangan
Setiap hari, seorang Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian memulai dengan mengisi buku kegiatan harian, mencatat setiap detail yang berkaitan dengan kegiatan kepegawaian. Mereka juga bertanggung jawab untuk membuat surat keterangan, sebuah tugas yang memerlukan kejelian dalam merinci informasi.
Program Pelayanan Bulanan: Daftar Hadir dan Lapor Bulan
Bulan demi bulan, fokus beralih ke penyusunan daftar hadir guru dan karyawan, sebuah tugas yang membutuhkan ketelitian dan kedisiplinan. Tak hanya itu, mereka juga harus menyusun laporan bulanan yang menjadi gambaran umum kinerja kepegawaian dalam satu bulan.
Program Semesteran: Laporan Keadaan Guru, Jabatan, dan Pengawas
Setiap semester, tugas seorang Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian melibatkan penyusunan laporan keadaan guru, jabatan di sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan. Ini menjadi momen evaluasi besar-besaran yang membantu dalam perencanaan dan pengembangan kepegawaian.
Program Pelayanan Tahunan: Dari Program Kerja hingga Laporan Komprehensif
Tahunan, langkah ke tahap yang lebih besar. Mereka harus merencanakan program kerja yang strategis, mengusulkan kenaikan pangkat, membuat analisis kebutuhan guru dan pegawai, mengusulkan pensiun guru dan pegawai, serta mengurus dokumen-dokumen penting seperti Karpeg, Karir, Karsu, dan Taspen. Tak hanya itu, tugasnya juga mencakup pengusulan asuransi pegawai (BPJS), penilaian kinerja pegawai, penyusunan Daftar Urut Kepangkatan (DUK), dan penyusunan laporan komprehensif.
Dalam kepelbagaian tugas yang diemban, seorang Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan tenaga pendidik di sekolah. Mari kita mengapresiasi peran mereka melalui pemahaman yang lebih dalam terhadap empat program pelayanan ini!
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi
Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2008). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. (2017). Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Posting Komentar untuk "Ternyata ! Ini Tugas Kerja Seorang Administrasi Kepegawaian Sekolah"