Empat Point Utama Dibahas SE Dirjen GTK Nomor 0559 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

SE Dirjen GTK Nomor 0559

Dalam dunia pendidikan yang dinamis, pembaruan dan peningkatan terus-menerus layak dijadikan prioritas. Baru-baru ini, Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 menggarisbawahi empat titik subtansial yang relevan bagi guru dan kepala sekolah yang bertekad untuk meningkatkan kapasitas mereka. Mari kita susuri satu per satu.

1. Menggali Sistem Aplikasi Platform Merdeka Mengajar Sebagai Alat Bantu Peningkatan Kinerja

Menyambut era digital, Platform Merdeka Mengajar (PMM) disajikan sebagai wadah inovatif yang menawarkan solusi untuk pendidikan yang lebih maju. Dengan PMM, para pendidik diberi kesempatan untuk upgrade keahlian secara kontinu. Pasalnya, PMM bukan sekadar aplikasi, melainkan partner strategis yang memfasilitasi pertumbuhan profesional pendidik dengan metode interaktif dan adaptif.

2. Fitur PMM Sebgai Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan kinerja seorang pendidik tidak lagi bersifat statis berkat fitur pengelolaan kinerja di PMM. Fitur ini disiapkan untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam memantau dan mengevaluasi kinerja. Dengan demikian, setiap kesempatan untuk perbaikan dan upgrade kompetensi bisa terselenggara efektif dan efisien.

3. Laporan Progres Pengeloaan Kinerja pada PMM

Pengelolaan kinerja ASN guru dan kepala sekolah kini mendapat perhatian serius melalui surat edaran tersebut. Penekanan pada manajemen kinerja ini menjadi sinyal jelas akan pentingnya kualitas kinerja ASN dalam sistem pendidikan kita. Standar harus ditingkatkan, kualifikasi harus dijaga, dan semua itu dimungkinkan melalui kerangka kerja yang telah ditetapkan.

4. Tepat Waktu dan Sesuai Linimasa: TPP ASN Guru dan Kepala Sekolah

Surat edaran juga mempertegas pentingnya terselenggaranya pemberian Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) secara tepat waktu. Hal ini tidak hanya memberikan apresiasi yang layak bagi guru dan kepala sekolah, tapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung insentif bagi profesional pendidik yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja istimewa.

Bagi guru dan kepala sekolah, surat edaran ini menandakan angin segar dalam mendukung profesionalkan kinerja. Platform Merdeka Mengajar diharapkan menjadi tonggak penting dalam membentuk ekosistem pendidikan yang inovatif dan adaptif. Mari kita sambut era baru mengajar dan belajar dengan semangat menuju pendidikan Indonesia yang lebih merdeka dalam mutu dan kompetensi.

Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi

Daftar Pustaka:
Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikbud Ristek. Nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024.

Posting Komentar untuk "Empat Point Utama Dibahas SE Dirjen GTK Nomor 0559 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah "