PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
Status Peraturan Mencabut :
Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya
Permen PAN & RB No. 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya
Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya
Permen PAN & RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Ditetapkan :
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2024 oleh MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi
Posting Komentar untuk "PERMENPANRB NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU"