PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG PENDIDIKAN PROFESI GURU

Permendikbudristek 19 2024

Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru

Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 terdiri dari 10 bab 25 pasal. Di dalamnya mengatur tentang Pendidikan Profesi Guru.

Seperti diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 8 bahwa "Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional."

Bagaimana cara mendapatkan Sertifikat Pendidik ? Siapa saja guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan profesi guru ? Bagaimana mekanisme pendidikannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut secara gamblang dijelaskan dalam peraturan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 yang dapat dibaca dan diunduh oleh teman-teman guru di bawah ini.

Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi

Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG PENDIDIKAN PROFESI GURU"