Saya selalu cari tahu dulu, sebelum meng-iya-kan informasi, yang menurut kata orang sih katanya...
Cari Tahu Itu Penting
Salah satunya saat diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.
Permendikdasmen ini mengatur tentang standar proses pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menegengah.
Standar Proses
Apa itu Standar Proses ?
Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Jadi ada kriteria minimal yang harus diketahui oleh kita dalam proses pembelajaran. Dan kriteria minimal itu telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang terbaru ditahun 2026.
Alasan Diterbitkan
Ada dua hal penting yang perlu diketahui temen-temen guru. Kenapa Permendikdasmen No 1 Tahun 2026 diterbitkan.
- Untuk memastikan proses pembelajaran dilaksanakan secara efektif dan mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan;
- Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah perlu disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial, sehingga perlu diganti.
Kedua poin tersebut dengan jelas tertulis dalam bagian Konsideran (MENIMBANG) di Permendikdasmen No 1 Tahun 2026. Coba deh temen-temen cek.
Kesimpulan
Diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 adalah amanah untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif. Supaya dapat mendukung pencapaian pada standar kompetensi lulusan. Sebelummnya pernah diterbitkan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses, kemudian sekarang diterbitkan Peraturan Menteri yang baru tentang Standar Proses, tidak lain untuk disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran sesuai perkembangan IPKTEK dan dinamika sosial.
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi


Posting Komentar untuk "Dua Hal Penting Perlu Diketahui Guru. Kenapa Permendikdasmen No 1 Tahun 2026 Diterbitkan"