Pengawas sekolah merupakan salah satu unsur penting dalam sistem pendidikan nasional. Pengawas sekolah bertugas untuk melakukan fungsi pengawasan dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Namun, peran pengawas sekolah selama ini masih banyak menghadapi tantangan dan kendala, seperti kurangnya sumber daya, beban kerja yang berat, metode pengawasan yang kurang efektif, dan kurangnya dukungan dari pihak terkait.
mengatasi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) No. 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan¹²³⁴⁵. Peraturan ini bertujuan untuk melakukan transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah dalam rangka mendukung implementasi kebijakan merdeka belajar yang merupakan salah satu program prioritas Kemendikbudristek.
Apa itu kebijakan merdeka belajar?
Kebijakan merdeka belajar adalah kebijakan yang memberikan kebebasan dan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kebijakan ini juga memberikan kebebasan dan kewenangan kepada guru untuk menentukan metode, media, sumber belajar, dan penilaian yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kemandirian peserta didik dalam belajar.
Apa itu transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah?
Transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah adalah perubahan dan peningkatan peran pengawas sekolah dari yang sebelumnya lebih bersifat kontrol dan evaluasi menjadi lebih bersifat pendampingan dan fasilitasi. Transformasi dan optimalisasi ini dilakukan dengan mengubah paradigma, strategi, metode, dan instrumen pengawasan sekolah. Transformasi dan optimalisasi ini juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas sekolah melalui berbagai program pengembangan profesional.
Bagaimana skema transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah?
Skema transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah dapat dilihat pada tabel berikut:
Apa manfaat transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah?
Transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan peserta didik. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan adalah:
- Pengawas sekolah dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan mereka sebagai pengawas sekolah.
- Kepala sekolah dapat meningkatkan kapasitas dan mutu layanan satuan pendidikan yang dipimpinnya sesuai dengan kebijakan merdeka belajar.
- Guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan metode, media, sumber belajar, dan penilaian yang kreatif, inovatif, dan relevan.
- Peserta didik dapat meningkatkan hasil belajar, kompetensi, dan kemandirian mereka dalam belajar sesuai dengan minat, bakat, dan potensi mereka.
Bagaimana cara mengikuti transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah?
Untuk mengikuti transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah, pengawas sekolah perlu melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Mempelajari dan memahami Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan
- Menyusun rencana kerja pengawas sekolah yang sesuai dengan peran pengawas sekolah baru.
- Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepala sekolah yang menjadi binaan untuk menentukan kebutuhan dan rencana pendampingan.
- Melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dengan menggunakan strategi dan metode yang efektif dan efisien.
- Melakukan evaluasi dan pelaporan hasil pendampingan kepada pejabat yang berwenang.
- Mengikuti program pengembangan profesional pengawas sekolah yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek atau pihak lain.
Semoga bermanfaat dan dapat memberikan informasi yang berguna bagi para pengawas sekolah dan pihak terkait. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Transformasi Peran Pengawas Sekolah dalam Kebijakan Merdeka Belajar"