Dalam dunia pendidikan, guru bukan hanya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan materi, tetapi juga perlu memiliki beberapa kompetensi kunci sesuai dengan Perdirjen GTK Nomor 2626/B/HK.04.01/2023. Salah satu kompetensi yang tak kalah penting adalah kompetensi sosial. Artikel ini akan membahas lebih dekat mengenai kompetensi sosial seorang guru, menggali definisinya, serta mengungkapkan indikator-indikator yang perlu diperhatikan sesuai dengan peraturan tersebut.
Kompetensi Sosial dalam Perdirjen GTK Nomor 2626/B/HK.04.01/2023
Kompetensi sosial dalam peraturan ini diartikan sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Ini melibatkan kegiatan komunikasi yang tidak hanya terjadi di dalam kelas, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan dunia pendidikan.
Kemampuan Berkomunikasi dan Berinteraksi
Kemampuan ini tidak hanya berlaku di ruang kelas, melainkan juga dalam konteks pembelajaran dan pengembangan diri. Seorang guru yang memiliki kompetensi sosial yang baik mampu menjalin hubungan yang positif dengan peserta didik, sesama guru, dan orangtua/wali. Ini menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung pertumbuhan holistik peserta didik.
Indikator Kompetensi Sosial
Menurut Perdirjen GTK Nomor 2626/B/HK.04.01/2023, terdapat tiga indikator utama yang menunjukkan kompetensi sosial seorang guru:
1. Kolaborasi untuk Peningkatan Pembelajaran
Guru yang memiliki kompetensi sosial yang baik dapat berkolaborasi dengan rekan kerja dan pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Ini mencakup pertukaran ide, pengalaman, dan upaya bersama dalam menciptakan pembelajaran yang lebih baik.
2. Keterlibatan Orangtua/Wali dan Masyarakat dalam Pembelajaran
Guru yang berhasil menunjukkan kompetensi sosial akan mampu melibatkan orangtua/wali peserta didik dan masyarakat dalam proses pembelajaran. Komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan orangtua/wali dapat mendukung perkembangan peserta didik di luar lingkungan sekolah.
3. Keterlibatan dalam Organisasi Profesi dan Jejaring yang Lebih Luas
Seorang guru yang memiliki kompetensi sosial yang unggul akan aktif terlibat dalam organisasi profesi dan menjalin jejaring yang lebih luas. Ini membuka peluang untuk pertukaran ide dan pengalaman yang dapat memperkaya pendekatan pembelajaran.
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi
Daftar pustaka:
Perdirjen GTK Nomor 2626/B/HK.04.01/2023
Posting Komentar untuk "Menyelami Kompetensi Sosial Guru"