"Temen-temen okeguru, pernah nggak sih merasa tugas wali kelas itu kayak jadi 'orang tua kedua' di sekolah? Mulai dari urusan absen sampai bimbingan karakter, semuanya serba kita yang atur. Tapi tahukah Anda, bahwa tugas mulia ini punya pijakan hukum yang jelas dan bukti kinerja yang harus didokumentasikan?"
Apa Saja Tugas Mengelola Kelas Versi Permendikbud?
Berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2018 dan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025, berikut tugas inti pengelolaan bagi wali kelas:
- Membuat denah tempat duduk yang memudahkan proses belajar
- Mencatat absensi harian plus analisis pola ketidakhadiran
- Menyusun laporan perkembangan siswa mulai dari akademik sampai perilaku
- Menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan guru BK
Bukti Kinerja Wajib yang Harus Disiapkan
Temen-temen okeguru, berikut dokumen penting sebagai bukti kinerja:
- Portofolio Kelas berisi:
- Denah tempat duduk versi terbaru
- Daftar piket harian
- Grafik kehadiran bulanan
- Catatan Pembinaan Siswa yang mencakup:
- Laporan kasus khusus (bullying, ketertinggalan pelajaran)
- Hasil konseling dengan guru BK
- Arsip Komunikasi berupa:
- Undangan dan notulen rapat orang tua
- Surat menyurat dengan wali murid
Tips Praktis untuk Wali Kelas
Gunakan template digital untuk memudahkan dokumentasi:
- Google Form untuk absensi harian
- Canva untuk desain denah kelas kreatif
- Drive folder khusus untuk arsip komunikasi
Temen-temen okeguru, semoga artikel ini membantu memetakan tugas dan dokumentasi wali kelas dengan lebih terstruktur. Yuk kita tingkatkan kualitas pengelolaan kelas untuk pendidikan yang lebih baik!
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi
Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Jakarta: Kemdikbud.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Fleksibilitas Penugasan Guru. Jakarta: Kemdikdasmen.
Posting Komentar untuk "Temen-temen Perlu Tahu ! Tugas Pengelolaan Kelas bagi Wali Kelas"