Bagaimana Evaluasi Kerja PPPK Paruh Waktu Dilakukan?

Evaluasi Kinerja PPPK PW

Temen-temen okeguru. Pernah kepikiran nggak, bagaimana cara pemerintah menilai kinerja PPPK Paruh Waktu? Apakah dinilai seperti PNS? Atau ada mekanisme khusus karena statusnya paruh waktu?

Nah, topik ini menarik banget buat dipahami bersama!

Sebenarnya, evaluasi kerja bukan hal baru dalam dunia ASN. Semua pegawai aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, tetap harus dievaluasi atas capaian kinerjanya. Tapi untuk PPPK Paruh Waktu, ada pengaturan yang lebih spesifik dijelaskan dalam KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, tepatnya pada Diktum KEENAM BELAS, KETUJUH BELAS, dan KEDELAPAN BELAS.

Dari ketentuan tersebut, ada tiga poin penting yang perlu temen-temen okeguru pahami tentang evaluasi kerja PPPK Paruh Waktu:

1. Menyusun Perencanaan Kinerja dan SKP

PPPK Paruh Waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan target yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja. Jadi, setiap pegawai punya arah kerja yang terukur dan bisa dievaluasi secara objektif.

2. Evaluasi Dilakukan Secara Triwulan dan Tahunan

Penilaian tidak dilakukan sekali saja. Evaluasi dilakukan secara triwulan (setiap tiga bulan) dan juga tahunan. Fokus penilaiannya bukan hanya pada tugas individu, tapi juga pada capaian kinerja organisasi. Artinya, sejauh mana kontribusi PPPK Paruh Waktu terhadap kinerja unit kerjanya menjadi indikator penting.

3. Hasil Evaluasi Menentukan Perpanjangan atau Pengangkatan

Hasil dari evaluasi kinerja ini bukan formalitas. Nilainya menjadi pertimbangan utama apakah perjanjian kerja akan diperpanjang atau bahkan bisa berlanjut menjadi pengangkatan PPPK penuh waktu. Dengan kata lain, performa kerja benar-benar menentukan masa depan kepegawaian.

Evaluasi kerja PPPK Paruh Waktu adalah proses penting untuk memastikan kinerja ASN tetap produktif, terukur, dan berkontribusi nyata pada capaian organisasi. Prosesnya mencakup penyusunan SKP, penilaian triwulan dan tahunan, serta tindak lanjut berupa perpanjangan kontrak atau pengangkatan status.

Temen-temen okeguru, dari sini bisa dilihat bahwa bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu bukan berarti santai atau tanpa target. Justru, profesionalisme dan kinerja yang konsisten adalah kunci untuk terus dipercaya dalam sistem ASN.

Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi

SCH OKEGURU

Posting Komentar untuk "Bagaimana Evaluasi Kerja PPPK Paruh Waktu Dilakukan?"