Temen-temen okeguru, tahu nggak?
Mulai 1 Juli 2025, beban kerja guru diatur dengan pendekatan baru lewat terbitnya Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025
Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya dan membawa banyak penyesuaian yang perlu dipahami oleh guru, kepala sekolah, hingga dinas pendidikan.
Biar nggak bingung, yuk simak 7 pertanyaan penting yang sering muncul seputar peraturan ini—beserta jawabannya!
1. Mengapa Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 Diterbitkan?
Permendikdasmen ini hadir sebagai bentuk penyesuaian terhadap arah baru kebijakan pendidikan nasional. Fokusnya pada peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter, serta pengembangan bakat murid. Maka dari itu, peran guru juga dituntut makin profesional dan fleksibel.
2. Apa yang Menjadi Latar Belakang Perubahan Regulasi Ini?
- Menyesuaikan perkembangan masyarakat dan sistem pendidikan
- Menjamin kepastian hukum, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan
- Mendorong guru berfokus pada kualitas pembelajaran, bukan hanya jumlah jam
3. Regulasi Apa yang Digantikan?
Permendikdasmen 11/2025 menggantikan:
- Permendikbud No. 15 Tahun 2018
- Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024
Tujuannya adalah menyederhanakan aturan dan menghindari tumpang tindih kebijakan.
4. Apa Saja Isi Utama dalam Permendikdasmen Ini?
- Durasi kerja guru: 37 jam dan 30 menit per minggu (tidak termasuk istirahat)
- Tugas pokok guru: perencanaan, pembelajaran, penilaian, pembimbingan
- Tugas tambahan: wali kelas, pembimbing projek, ekstrakurikuler, dll
- Pengaturan khusus untuk kepala sekolah, pendidik nonformal, dan pengawas
5. Apa Dasar Hukum yang Mendukung Peraturan Ini?
Permen ini merujuk pada:
- UUD 1945 Pasal 17 ayat (3)
- UU No. 14 Tahun 2005
- PP No. 74 Tahun 2008 jo PP No. 19 Tahun 2017
- Perpres No. 188 Tahun 2024
- Permendikbudristek No. 1 Tahun 2024
6. Kapan Peraturan Ini Mulai Berlaku?
Peraturan ini berlaku mulai 1 Juli 2025. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penyesuaian operasional dan administratif.
7. Apa Implikasi bagi Guru dan Pemangku Kepentingan?
- Guru perlu memahami dan menyusun ulang beban kerjanya sesuai sistem baru
- Kepala sekolah dan pengawas perlu menyusun distribusi tugas berbasis kompetensi
- Dinas pendidikan wajib menyusun panduan teknis agar implementasi berjalan optimal
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Salam Implementasi
Posting Komentar untuk "Permendikdasmen 11/2025 - Apa yang Perlu Diketahui Guru?"